Rabu, 01 April 2015

Terpopuler - 11:00 Jangan 00:02 Tutup Pintu Rizki Ketika Datang

TAK seorangpun tahu pasti di mana rizkinya berada, tapi rizkinya tahu di mana calon pemilik rizki itu berada bahkan akan terus mengejarnya sampai tiba waktunya harus berada di pangkuannya dalam kondisi apapun dan bahkan selemah apapun.

Yang terpenting adalah janganlah menutup pintu ketika rizki datang berkunjung dan jangan menolak dan meremehkannya ketika ia sudah tiba. Mengapa syukur itu dinyatakan Allah sebagai sebab menambah rizki? Jawabannya adalah karena yang bersyukur berarti menghargai rizki.

Jangan sembarangan meletakkan uang receh 100 atau 500 perak itu. Tempatkan di tempat yang layak. Ini adalah bagian dari menghargai. Satu juta gagal menjadi satu juta ketika ia kurang 100 rupiah.

Berapapun yang kita dapatkan saat ini, syukuri saja. Jangan biasakan tamak dan berkehendak mengambil bagian yang bukan bagian kita. Ingat hadits Nabi yang sering diingat dan dikutip para sahabat: "Setiap daging yang tumbuh dari barang haram, neraka lebih utama untuknya." Salam untuk orang-orang baik yang telah menjadi sahabat dan saudaraku. AIM@Ponpes Kota Alif Laam Miim Surabaya. [*]


source : http://mozaik.inilah.com/read/detail/2192199/jangan-tutup-pintu-rizki-ketika-datang

Terpopuler - 11:00 Mauro 00:02 Icardi Siap Tinggalkan Inter Milan

Milan - Penyerang Inter Milan, Mauro Icardi, siap jika dirinya harus dijual klub untuk memuluskan rencana mendatangkan sejumlah pemain baru di awal musim depan.

Rencana Inter Milan mendatangkan sejumlah pemain baru di awal musim depan mengharuskan mereka menjual salah satu pemain bintangnya, salah satunya Mauro Icardi. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memenuhi aturan Financial Fair Play (FFP) yang dibuat FIFA.

Dalam sebuah wawancara dengan CNN, Icardi, yang jadi incaran sejumlah klub besar Eropa, mengatakan dirinya akan mengikuti keputusan manajemen klub jika mengharuskan menjualnya.

Namun, ia mengakui punya keinginan untuk terus bertahan setidaknya hingga kontraknya habis.

"Saya masih punya kontrak tiga tahun lagi, jika kami bisa mencapai kesepakatan maka kemudian setiap orang akan senang," kata pemain 22 tahun itu.

"Jika tim lain menginginkan saya, mereka harus berbicara dengan Inter. Jika klub ingin menjual saya, saya akan pergi. Meskipun demikian, saya akan bertahan di Milan, karena saya senang berada disini. Dan keluarga saya merasa seperti di rumah," ia menambahkan.

Dua musim bersama La Beneamata, penampilan Icardi cukup menjanjikan. Musim ini, ia menjadi pencetak gol terbanyak klub dengan 15 gol dari 27 penampilan.

Rumor perpanjangan kontrak pun sempat mengemuka sejak bulan lalu. Icardi pun optimistis dalam waktu dekat ia bakal mencapai kesepakatan kontrak baru.

"Sekarang, setelah dua tahun, saya masih punya kesepakatan kontrak ini dan semua orang membicarakannya, tetapi agen saya tengah berbicara dengan klub, mereka akan segera mencapai kesepakatan, mereka mencoba menyelesaikan masalah situasi ini dan saat hal itu terjadi, saya akan menandatangani kontrak baru. Saya akan senang begitu juga Inter," ia memungkasi.[yob]

Sumber: Football-Italia


source : http://bola.inilah.com/read/detail/2192233/mauro-icardi-siap-tinggalkan-inter-milan

Terpopuler - 11:00 Pemerintah-PHRI 00:02 Sepakat Black List Hotel Nakal

Jakarta - Pemerintah dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sepakat akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak hotel maupun aparatur negara yang tidak mentaati Peraturan Menteri PANRB No. 06/2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur.

Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi dalam jumpa pers terkait Peraturan Menteri yang baru ditandatanganinya, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

"Tadi kami sudah sepakat dengan PHRI akan melaksanakan ketentuan pembatasan rapat di luar kantor. Kami akan melakukan tindakan terhadap aparatur negara, sementara PHRI akan menindak anggotanya," kata Yuddy.
 
Hadir pula dalam jumpa pers tersebut pihak-pihak dari Ketua PHRI Haryadi Sukamdani, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata, dan dari Kementerian Keuangan.
 
Dalam hal ini PHRI akan bertanggungjawab menjaga anggotanya agar tidak ada peluang untuk melakukan KKN.

"Dengan komitmen seperti ini, pemerintah juga akan memberikan dukungan untuk berkembangnya kegiatan-kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition  (MICE)," kata Yuddy.
 
Yuddy mengatakan bahwa kebijakan ini dibuat bukan karena adanya tekanan dari luar, termasuk PHRI. Tetapi keputusan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian, yang dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan dan BPKP.

"Ini murni, tidak ada kaitannya dengan tekanan-tekanan dari masyarakat perhotelan, bukan karena adanya pesan-pesan lain. Namun, karena pemerintah mendengarkan aspirasi dengan bijak tanpa mereduksi aturan yang ada," kata Yuddy.

Bukan anggota PHRI saja yang bakal dikenai sanksi. Aparatur negara yang tidak melaksanakan kebijakan ini juga akan diberikan sanksi. Khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS), diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Sanksinya mulai dari teguran sampai pada pemberhentian,” tegas Yuddy.

Sementara itu, Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani mendukung upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi keuangan negara. Karena itu, kebijakan ini harus dikelola dengan baik.

Menurutnya, PHRI akan menandatangani pakta integritas, untuk mencegah anggotanya tidak melakukan mark up dan menolak kalau ada aparatur negara yang minta melakukan kecurangan.
 
Diakuinya, dulu memang sangat memungkinkan dibuat pembukuan ganda. Tapi dengan diterbitkannya peraturan ini, kami akan mendukung dan harus menerapkannya di lapangan.

"Kalau nantinya masih ada hotel yang melakukan hal itu maka hotel yang bersangkutan akan di-black list dan tidak bisa lagi bekerjasama dengan pemerintah," ujarnya.

Haryadi juga meminta bantuan pemerintah untuk bersama-sama mengawasi hotel yang bukan anggota PHRI.

"Kami juga usulkan agar hotel-hotel yang bukan anggota PHRI juga diawasi, karena PHRI tidak menghandee mereka. Jadi mohon dilihat apakah ini PHRI atau bukan," kata Haryadi. [mes]


source : http://nasional.inilah.com/read/detail/2192232/pemerintah-phri-sepakat-black-list-hotel-nakal

Terpopuler - 23:00 Sedan 00:02 BMW Terbakar di Tol Semanggi

Jakarta - Sebuah sedan mewah merk BMW terbakar  di jalan Tol Semanggi dini hari ini.

Berdasarkan laporan TMC Polda Metro Jaya, kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.23 WIB di jalan Tol Semanggi arah menuju Slipi tepatnya di kilometer (KM) 7.

Mobil BMW yang terbakar itu bernopol B 154 JAC. Saat ini polisi masih menangani kasus ini dan belum diketahui penyebabnya.[jat]


source : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2191890/sedan-bmw-terbakar-di-tol-semanggi

Terpopuler - 23:00 Penutupan 00:02 Situs Islam Dinilai Ancaman Demokrasi

Jakarta - Penutupan sejumlah situs Islam oleh Menkominfo dinilai merupakan suatu tindakan yang keliru, sebab penutupan tersebut tidak memiliki dasar.

"Kalau dinilai isinya menyebar ajaran radikalisme, siapa pihak yang paling berwenang menilai sebuah ajaran itu radikal? Saya pikir BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) bukan lembaga yang berwenang menilai sebuah ajaran itu radikal atau tidak," Pengamat media UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra di Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Dia menilai seharusnya pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu terhadap situs-situs tersebut sebelum melakukan pemblokiran.

"Selain itu, apakah pemerintah sudah lakukan analisis isi media yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah hingga menyimpulkan situs tersebut menebar paham radikal?," katanya.

Iswandi mengatakan, penutupan situs berita Islam itu juga mencederai prinsip demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan memperoleh informasi.

"Penutupan situs ini jelas ancaman bagi kebebasan pers dan kebebasan memperoleh informasi. Dalam kasus pemberitaan terorisme, media mainstream selalu beritakan peristiwa dari perspektif penyelenggara negara. Sementara situs Islam ini biasanya menyajikan berita dari perspektif korban. Hal ini sebenarnya bagus untuk keseimbangan informasi," jelasnya.

Menurut Iswandi, penutupan situs Islam seharusnya tidak terjadi jika pemerintah lebih persuasi dan tidak semena-mena.

Sebab jika pemerintah menilai konten berita tersebut tak sesuai, seharusnya yang ditempuh adalah jalur mediasi lewat dewan pers.

"Penutup secara sepihak menunjukkan pemerintah telah bersikap semena-mena. Sebab kebebasan pers dilindungi oleh UU Pers sebagai hak asasi. Pers tidak boleh dibredel," katanya.[jat]


source : http://nasional.inilah.com/read/detail/2191885/penutupan-situs-islam-dinilai-ancaman-demokrasi

Terpopuler - 23:00 Rahasia 00:02 Zuhud dan Wara*

APAKAH perbedaan zuhud dengan wara'? Demikian sering ditanyakan oleh mereka yang mengkaji ilmu tasauf dan akhlaq (etika) Islam.

Beberapa ulama menjawab: zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak akan bermanfaat nantinya di kehidupan akhirat, sementara itu wara' didefinisikan sebagai meninggalkan sesuatu yang madharat (efek negatifnya) ditakuti akan menimpa pelakunya nanti di dalam kehidupan akhirat.

Dua akhlak ini jika dimiliki seseorang maka orang itu akan menjauh dari sesuatu yang tidak disukai Allah, baik yang berada dalam level haram maupun makruh. Bahkan dia akan meninggalkan sesuatu yang mubah (boleh/netral) yang sekiranya tidak bermanfaat dan atau mengganggu hubungan dirinya dengan Allah.

Penjelasan di atas memotivasi kita untuk selalu membuat skala prioritas dalam segala hal, mulai dari tugas-tugas harian kita, seleksi hubungan persahabatan/kemanusiaan siapa yang harus didahulukan atau diakrabi,  sampai pada penggunaan semua anugerah yang Allah berikan pada kita.

Apa ukuran yang bisa digunakan untuk membuat skala prioritas? Perhatikan kalimat berikut sebagai pegangan: "Semakin suatu hal itu diperintah tegas oleh Allah, maka semakin penting posisi hal tersebut. Semakin Allah suka akan suatu hal, semakin hal itu penting untuk kita dahulukan." Salam, AIM. [*]


source : http://mozaik.inilah.com/read/detail/2191832/rahasia-zuhud-dan-wara

Terpopuler - 23:00 KPK 00:02 Dituntut 1 Triliun

Dalam gugatannya praperadilan di Pengadilan Neger Jakarta Selatan Suryadharma Ali menuntut KPK sebesar 1 triliun rupiahkarena telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.


source : http://web.inilah.com/read/detail/2191886/kpk-dituntut-1-triliun