Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menentang jika kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan dikaitkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mengatakan, kasus yang sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri terhadap penyidik KPK itu adalah murni proses hukum.
"Saya menolak dikaitkan untuk KPK. Karena konteks penahanan Novel ini tidak ada kaitannya dengan KPK," kata Adrianus, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Menurutnya, beberapa pihak yang mengaitkan kasus Novel dengan KPK dan Polri untuk mempertegang hubungan kedua lembaga hukum tersebut. Sebab, kasus dugaan penganiayaan itu adalah murni proses hukum.
"Ini bukan hubungan Polri dan KPK. Ini upaya mengait-ngaitkan dan menjadi hubungan KPK Polri menjadi tegang," tegasnya. [mes]
source : http://nasional.inilah.com/read/detail/2200968/kasus-novel-tak-berkaitan-dengan-kpk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar