Jakarta-Utomo Permono orang tua yang diduga menelantarkan kelima anaknya diketahui berprofesi sebagai dosen di kampus Muhammadiyah Cileungsi.
Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya mengamankan pelaku di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi, Kamis (14/5/2015).
"UP pekerjaan dosen teknik industri Sekolah Tinggi Teknologi Muhamadiyah Cileungsi. Sedangkan istrinya NS ibu rumah tangga," kata Kanit I Subditumum Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towoliu di Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2015).
Ia menambahkan, orang tua ini diduga menelantarkan kelima anaknya yakni LA (10), CK (10), DI (8), AL (5) dan DIN (4). Sehingga, Utomo dan Nurindria dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.
"Dia diduga melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77 b," ujarnya. [ars]
source : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2204494/orang-tua-telantarkan-anak-berprofesi-dosen-teknik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar