Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai 100 kasus tahun 2014 yang belum tuntas dan telah dilaporkan ke Kompolnas kebanyakan dari unit reserse.
"Memang relatif ya, dari segi pengaduannya memang reserse tertinggi, kalau jumlah dari 1200 memang pengaduan reserse tertinggi hampir 95 persen. Dari 95 persen itu dari krimum," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Ia menjelaskan, pihaknya memiliki enam indikator diantaranya dari pelayanan buruk, diskriminasi, korupsi, kekerasan, diskepsi yang salah, pelanggaran hak asasi manusia dan lainnya. "Kami tidak peduli kasusnya, polisi mau SP3 atau P21 kek, terserah polisi," ujarnya.
Namun, kata Adrianus, masyarakat tidak puas itu urusan mereka karena sebagai pejabat publik dia harus ambil keputusan (P21 atau SP3).
"Yang saya tidak mau dan terima untuk mendapatkan P21, polisi main gebuk atau terima duit. Kami tadi cek polisi berbuat seperti itu, ternyata tidak. Kita lihat prosesnya bukan hasilnya," jelas dia.
Menurut dia, indikator kasus kebanyakan adalah pelayanan buruk, polisi menghardik, menatap mata tajam itu dilaporkan. Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa digeneralisasi kalau aparat kepolisian tak benar (brengsek).
"Jadi macem-macem kasusnya tapi intinya pelayanan buruk terutama masalah waktu penanganan, apapun kasusnya kita wajib nge follow up. Kemudian, jangan lupa forum untuk mengadu kepada polisi kan banyak ada yang lewat Komnas HAM, Propam, Itwasda," tandasnya. [mes]
source : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2198251/95-persen-kasus-di-reserse-polda-metro-tak-tuntas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar