Surabaya - Langkah Menpora Imam Nahrawi membekukan kepengurusan PSSI dinilai salah sasaran.
Hal itu disampaiakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Ridwan Hisjam. Kata Ridwan, PSSI tak jauh berbeda dengan organisasi kemasyarakatan lainnya yang hanya bisa dibubarkan oleh negara jika ormas tersebut melakukan pelanggaran serius.
"Saya kira, pembekuan PSSI oleh Menpora ini adalah salah sasaran, karena yang namanya PSSI ini adalah ormas yang masuk dalam kategori ormas olahraga. Ormas dapat dibekukan atau dapat dibubarkan oleh negara apabila melanggar ideologi bangsa, atau berdiri tidak pada ideologi bangsa. Yang ketiga, ormas itu melakukan pidana atau kejahatan itu baru bisa dibubarkan atau dibekukan," kata Ridwan Hijam kepada Minggu (19/4/2015).
Lanjutnya, dalam aturan yang ada, PSSI berada di bawah naungan KONI bukan di bawah naungan Kemenpora. Dengan demikian maka Kemenpora seharusnya berkomunikasi langsung dengan KONI sebelum mengeluarkan keputusan terkait cabang-cabang olahraga yang ada.
"Jadi, itu (pembekuan) melanggar undang-undang. Kalupun tidak mengakui tidak ada masalah. Kemenpora tidak mengaku PSSI itu tidak masalah, karena tidak ada hubungannya," ujarnya.
"PSSI itu di dalam undang-undang pelaksaanaan teknis di bawah naungan KONI atau KOI, organisasi-organisai olahraga berlindung di olahraga KONI," tambahnya.
Menurut politisi Golkar ini, pemerintah dalam hal ini Kemenpora seharusnya bisa lega karena PSSI dalam kurun waktu beberapa tahun ini tidak lagi menerima dana dari APBN.
"PSSI ini adalah organisasi yang mandiri karena tidak menerima APBN termasuk yang di daerah. Tidak bisa kalau PSSI dibekukan semuanya bisa berjalan lagi. Karena PSSI ini menaungi banyak pihak, seperti BTN, liga, klub, dan timnas. Jadi, kalau PSSI tidak jalan semuanya tidak bisa jalan," tukasnya.[rza]
source : http://bola.inilah.com/read/detail/2197143/menpora-salah-sasaran-bekukan-pssi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar