Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Syarifuffin Sudding menilai langkah yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memblokir beberapa situs adalah langkah yang tepat.
Pasalnya hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran paham radikalisme lewat dunia maya.
"Langkah pemblokiran itu harus dilakukan karena radikalisme dan
terorisme itu adalah kegiatan extraordinary (luar biasa) sehingga pola penanganannya harus ekstra juga. Kalau harus melalui aturan untuk memblokir-blokir situs radikal, kita pasti akan ketinggalan mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang ditimbulkan dari situs-situs tersebut," ujar Syarifuddin Suding saat dihubungi, Kamis (2/4/2015).
Menurutnya, pemerintah harus melakukan pencegahan dini terhadap paham radikalisme. Sebab jika pengaruh itu sudah masuk maka akan sulit.
"Itu butuh pola-pola deradikalisasi yang sangat panjang untuk membuat
mereka sadar kembali. Dan itu harus benar-benar disadari oleh semua pihak. Apalagi, Indonesia termasuk salah satu negara yang menjadi incaran terorisme untuk mengembangkan faham dan merekrut anggota barunya," katanya.
Sudding menilai keberadaan situs-situs yang menyebarkan paham radikal sudah masuk dalam kategori kejahatan. Sebab semua kalangan bisa mengakses dunia maya.
"Ini jelas membahayakan masa depan bangsa, karena generasi muda kita bisa terperdaya dengan siasat mereka melalui situs-situs radikal tersebut. Jadi saya kira kita harus menghargai upaya dari Kominfo dan BNPT untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme. Ini menyangkut nyawa manusia Indonesia, jadi jangan kita mengedepankan prosedural ketimbang hal-hal yang substantif," katanya.
Sudding juga meminta kepada publik khususnya pemilik media yang diblokir tak mempermasalahkan langkah ini. Bahkan Sudding meminta kepada BNPT untuk menyelidiki para pengelola situs itu.
"Sah-sah saja itu dilakukan demi untuk mencegah timbulnya radikalisme dan terorisme di Indonesia. Siapa tahu mereka benar-benar ada yang terlibat. Kita mendukung adanya kebebasan pers di Indonesia, tapi bila kebebasan itu disalahgunakan, tentunya harus ada tindakan. Apalagi ini mengancam bangsa Indonesia," katanya. [mes]
source : http://nasional.inilah.com/read/detail/2192517/diblokir-pemilik-situs-juga-harus-diselidiki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar