Selasa, 24 Maret 2015

Terpopuler - 11:00 Angket 00:02 DPRD Tak Bisa Lengserkan Ahok Karena

Jakarta-Panitia angket DPRD DKI harus benar-benar menggunakan haknya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Namun angket DPRD DKI tidak bisa menggunakan dasar pelanggaran etika untuk melengserkan atau menyatakan Ahok bersalah sebagai pemimpin Jakarta.

"Angket ini kan mencari bukti apakah terdapat kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan UU. Angket ini motifnya politis, kalau diparipurnakan dan disetujui itu bisa berujung HMP (hak menyatakan pendapat) itu justru berbahaya, karena bisa memakzulkan Ahok," ujar Centre for Strategic of International Studies ( CSIS) Arya Fernandes saat dihubungi, Selasa (24/3/2015).

Menurutnya, dasar pembentukan panitia angket oleh DPRD DKI karena ada dugaan penyelewengan kengenangan yang dilakukan Ahok dalam penyerahan RAPBD DKI 2015 ke Kemendagri.

Namun dalam pernjalanannya panitia angket justru mencari kesalahan etika untuk menyimpulkan Ahok bersalah.

"Klo angket di UU itu yang disoalkan kebijakan, apakah ada yang bertentangan dengan UU, kalau etika itu bukan kebijakan tapi persoalan lain. Saya tidak tahu apakah itu memaksakan atau tidak," katanya.

Arya menilai angket bisa dengan mudah melengserkan Ahok jika memang mendapatkan bukti soal adanya pelanggaran kebijakan yang dilakukan.

"Misalnya perbuatan tercela seperti korupsi itu bisa juga. Tapi agak susah melengserkan Ahok kalau dasarnya dari etika, tapi DPRD bisa mengunakan banyak hal untuk itu, tapi mudah-mudahan tidak menggunakan alasan tersebut," katanya. [ars]


source : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2189828/angket-dprd-tak-bisa-lengserkan-ahok-karena-etika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar