Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pihaknya memang tidak pernah memasukkan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) terhadap lima BUMD yang disebutkan oleh hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saefullah menilai Kemendagri salah menafsirkan draf RAPBD DKI 2015 yang diajukan oleh Pemprov.
"Yang lima itu maksudnya sudah dapat di tahun sebelumnya dan jangan sampai dapat lagi di 2015. Begitu isi naskahnya. Di 2015 sudah ada dua BUMD yang dapat PMP, PT Transjakarta dan PT MRT," katanya di Balaikota Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia mengaku tak mengetahui mengapa Kemendagri salah menafsirkan isi draf RAPBD 2015 DKI.
"Saya gak ngerti apa teksnya salah baca atau bagaimana. Ini salah penafsiran. Karena dii 2015 gak ada lagi PMP lima BUMD ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menunjukan adanya anggaran siluman dalam RAPBD 2015 yang diajukan oleh Pemprov kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini terungkap setelah DPRD DKI menerima salinan hasil evaluasi Kemendagri terhadap draf RAPBD 2015.
"Setelah kita pembacaan anggaran APBD yang diserahkan Kemendagri kepada kita sebagai tembusan DPRD. Ini ada beberapa contoh permasalahan yang dibilang siluman," kata Prasetio dalam Rapat Banggar di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Lima BUMD itu adalah PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Toka, PT Grahasahari Surya Jaya, PT RS Haji Jakarta.[ris]
source : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2187481/kemendagri-salah-tafsir-soal-pmp-di-lima-bumd-dki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar