Jakarta-Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho mengatakan mayoritas publik tidak setuju dengan wacana koruptor mendapatkan remisi hukuman.
"Hal ini setidaknya bisa dilihat dari sejumlah jajak pendapat atau polling yang dibuat oleh lembaga survei atau media," ujar Emerson saat diskusi yang bertajuk 'Polemik Pemberian Remisi Untuk Koruptor' di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Emerson memaparkan sebagai salah satu contoh hasil survei satu media nasional yang dilansir pada 23 Maret 2015 kemarin. Dari 736 responden di 12 kota besar di Indonesia, sebanyak 70,1% menyatakan tidak setuju pemberian remisi bagi koruptor. Hanya 26,9% yang setuju, itu pun dengan syarat-syarat yang diajukan.
Lebih jauh, Emerson pun menilai selain keinginan publik untuk tidak memberikan remisi kepada koruptor, pemberian remisi yang longgar juga dinilai akan mengurangi efek jera dari pelaku. Pada tahun 2014 ICW telah melakukan pemantauan terhadap 395 perkara korupsi dengan 479 terdakwa yang telah diputus pengadilan. Hasilnya sebanyak 372 divonis dibawah 4 tahun atau rata-rata hanya dapat hukuman ringan sekitar 2 tahun 8 bulan penjara, ditambah lagi remisi dan pembebasan bersyarat.
"Sudah dipastikan itu tidak memberikan efek jera terhadap pelaku. Koruptor bisa bebas lebih cepat keluar dari waktu yang diputuskan oleh hakim. Ini pesan yang buruk ke publik," kata Emerson. [ars]
source : http://nasional.inilah.com/read/detail/2189831/icw-nilai-publik-ingin-koruptor-tak-diberi-remisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar