Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum melakukan pencekalan terhadap saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) DKI.
"Sampai saat ini belum ada (pencekalan). Belum perlu dilakukan karena kooperatif," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3/2015).
Ia menjelaskan, penyidik Polda Metro sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan minggu ini juga akan ada yang dimintai keterangannya terkait proyek pengadaan UPS DKI tahun anggaran 2014.
Menurut dia, penyidik tidak memiliki kendala dalam menangani dugaan kasus korupsi UPS DKI ini. Karena, penyidik bergerak sangat cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari sudah memanggil sebanyak 87 orang saksi.
"Rencananya 130 yang akan diperisa, dari 10 hari sudah 87 yang dipanggil dan 73 orang diperiksa. Memang ini sungguh serius menangani tindak pidana korupsi di pengadaan UPS," ujarnya.
Semntara, kata dia, untuk perusahaan Alex Usman juga belum bisa disampaikan karena melakukan gelar perkara baru bisa tetapkan tersangka dan dijelaskan rincian-rincian sebenarnya.
"Rencana minggu depan (gelar perkara). Kita lihat nanti, untuk penarikan (ke Bareskrim) ada perkembangan tertentu, dan itu juga disampaikan pertimbangannya," ucapnya. [fad]
source : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2188529/polisi-belum-lakukan-pencekalan-terhadap-saksi-ups
Tidak ada komentar:
Posting Komentar