Jumat, 27 Maret 2015

Terpopuler - 23:00 Revisi 00:03 PP Nomor 99 Tahun 2012, Koruptor

Wacana revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 oleh Kemenhumham dinilai memberikan kelonggaran pemberian remisi terhadap narapidana khususnya pelaku korupsi. Nah, yang merasa koruptor pasti senang nih!


source : http://web.inilah.com/read/detail/2190495/revisi-pp-nomor-99-tahun-2012-koruptor-senang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar