Jakarta - Panita angket DPRD DKI Jakarta soal pelanggaran dalam penyusunan RAPBD DKI dan etika yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berujung ke pemakzulan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik mengatakan, ujung dari angket ini adalah pelengseran Ahok dari jabatan Gubernur DKI.
"Belum ada hasilnya, tapi insyaallah bisa jadi pemakzulan," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/3/2015).
Meski akan berujung kearah pemakzulan atau pelengseran, namun Taufik mengaku belum menyiapkan siapa calon yang akan diusung untuk menggantikan posisi Ahok.
"Nanti kita tanya sama Allah, Salat Istiqoroh. Saya nanya dulu siapa yang tepat," jelasnya.
Jika penyelidikan telah selesai, kata Taufik, maka hasil yang diperoleh panitia angket akan dibawa ke paripurna DPRD untuk ditindaklanjuti kembali.
"Rekomendasi pertama bisa mengajukan hak menyatakan pendapat atau hanya sekadar memberikan usulan-usulan. Dalam hak menyatakan pendapat bisa mengambil keputusan," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, hal ini bisa dilakukan karena sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Namun dalam rapat hak menyatakan pendapat tetap harus melalui mekanisme rapat paripurna. [mes]
source : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2186767/angket-dprd-dki-akan-berujung-pemakzulan-ahok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar