INILAHCOM, Pekanbaru - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menahan seorang wisatawan asal Selangor, Malaysia berinisial LCM (28) karena tertangkap tangan memiliki tujuh butir narkoba jenis ekstasi saat melancong di Kota Pekanbaru, Riau.
"Sebelum diserahkan ke Polisi, LCM terlebih dahulu diamankan oleh petugas Bea Cukai Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim II," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso melalui Kanit Idik I Ipda Slamet di Pekanbaru, Selasa (10/3/2015).
Ia menjelaskan, LCM ditangkap petugas di bandara pada 5 Maret 2015 jam 21.00 WIB. Saat itu petugas melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari tersangka LCM yang baru saja mendarat dari Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan tujuh butir ekstasi.
"Pil ekstasi ditemukan di dalam bungkus permen disaku LCM," ujarnya.
Setelah diamankan petugas, LCM sempat digiring ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru pada jam 21.00 WIB, kemudian baru diserahkan ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (6/3) dinihari.
Dari pengakuan tersangka LCM, barang haram tersebut dibeli di sebuah diskotik Malaysia seharga 30 ringgit atau setara Rp105 ribu, dengan asumsi kurs satu ringgit setara Rp3.500.
Selain itu, tersangka juga mengatakan dirinya baru pertama kali ke Kota Pekanbaru untuk tujuan wisata. Dan esktasi yang ia bawa tersebut nantinya bakal digunakan selama berwisata di Pekanbaru.
"Jadi ia tidak memiliki relasi atau tujuan lainnya selain berwisata ke Pekanbaru," ujarnya.
Namun, ia mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka LCM saat ini terhambat karena terkendala bahasa. Slamet mengatakan saat dilakukan penyidikan, penyidi sulit memahami bahasa yang disampaikan oleh LCM.
Guna mengatasi kendala dalam berkomunikasi, Polisi telah menyurati pihak konsulat Malaysia guna mendampingi tersangka selama pemeriksaan.
"Kita masih menunggu perwakilan Konsulat Malaysia untuk mendampingi tersangka selama pemeriksaan," ujarnya.[tar]
source : http://nasional.inilah.com/read/detail/2185788/wn-malaysia-tertangkap-bawa-ekstasi-di-pekanbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar